Wargata.com, Makassar - Satuan lalulintas Polrestabes Makassar melalui Samsat bersama Dispenda Makassar melakukan operasi penertiban pajak kendaraan baik R2 maupun R4. Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 15.15 Wita
Operasi penerbitan pajak kendaran yang berlansung dijalan Boulevard panakukang mas Makassar menerjunkan Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar di kiri dan kanan jalan yang berlangsung tertib.
Dari pantauan media dilokasi penertiban pajak kendaraan berlangsung aman, Aiptu Murdadi, "Saat dikomfirmasi media mengatakan benar hari ini Kamis 4 Agustus 2022 kita mendampingi dinas pendapatan daerah untuk melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor yang belum melakukan pendaftaran ulang baik R2 maupun R4."terangnya.
"Salah satu Anggota lantas yang melakukan penertiban, Mengatakan bahwa perintah ini langsung dari Gubernur, orang nomor satu di provensi"
Jadi tugas sat lantas Polrestabes Makassar hanya untuk membackup Dispenda Samsat Makassar 1. Untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan." terang dia.
Aiptu Murdadi membenarkan bahwa anggota bersama dinas pendapatan daerah provensi juga sosialisasi tentang operasi pajak kendaran Agar melakukan pemeriksaan pajak kendaraan. yang tidak melakukan pendaftaran ulang (KTMDU) atau pajak mati."kata Murdadi
Usai memberikan sosialisasi sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara agar melengkapi surat surat kendaraannya dan bayarki pajak sebelum jatuh tempo."ujar Aiptu Mursadi sambil tersenyum.
Bagi kendaraan yang terjaring razia dan pajak kendaraan belum dilakukan pendaftaran ulang maka akan di arahkan ke tempat yang sudah disiapkan oleh dispenda untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran ulang kendaraannya.
Meski demikian, "kata Murdadi, kami tetap melaksanakan perintah sebagai petugas di lapangan agar selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat."tutup Aiptu Mursadi. (@w1)