Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang melaksanakan bakti sosial Enrekang Police Care (EPC) terhadap korban kebakaran di Desa Tangru, Kecamatan Malua, Selasa, (23/08/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK., didampingi Kasat Lantas Polres Enrekang Iptu Ibrahim, Ketua EPC Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos., bersama dengan Panitia EPC dan anggota Polres Enrekang serta polsek Malua.
Penyaluran bantuan di tujukan kepada 4 rumah yang mengalami kebakaran di Desa Tangru, Kecamatan Malua, dan 1 Rumah di Desa Pandungbatu, Kecamatan Baraka yang mana Bantuan diberikan berupa sembako serta uang santunan.
Kapolres Enrekang AKBP Doddy Suryawan, S.IK., menuturkan, "Semoga niat Baik kami dapat meringankan beban kepada warga yang terdampak korban kebakaran,"
"Semoga bapak dan ibu yang menjadi Korban Kebakaran dapat diberikan kesabaran", tutur Kapolres.
Diungkapkan pula, bahwa bantuan yang disalurkan merupakan sumbangan dari Personel Polres Enrekang yang menyisihkan separuh gajinya. Imbuh AKBP Arief Doddy.
Untuk diketahui, bahwa dalam giat tersebut, juga turut hadir kades Tangru, tomas dan masyarakat setempat.
(MW/RL/AM)