Wargata.com, NTB - Dalam meningkatkan kemampuan fungsi tehnis Reskrim, Polresta Mataram melalui Bagian SDM menggelar latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim bertempat di Gedung Wira Pratama, Rabu, (27/07/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag SDM Polresta Mataram Kompol M. Riza dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST S.IK., dan Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika, S.H.
Ada sekitar 40 personel yang ikuti dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari anggota Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan perwakilan Polsek Jajaran melalui Zoom Meeting.
Kabag SDM Kompol M Riza saat membuka kegiatan pelatihan mengatakan bahwa pelatihan tersebut dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Polri, agar siap menghadapi tuntutan tugas Polri yang semakin berat, ucapnya
Kompol Riza juga meminta kepada peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, pahami setiap materi yang di paparkan. “Harapannya setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini personil dapat lebih mendalam untuk memahami seluruh tugas Fungsi Reskrim,” Tandas Kompol Riza
Sementara Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST S.IK., menyampaikan, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik Polresta Mataram yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum, serta standar operasional prosedur yang harus diperhatikan. pungkas Kompol Kadek.
Disisi lain, pelatihan tersebut juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh personil fungsi Reskrim agar nantinya dapat dijadikan petunjuk dan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan khususnya dalam proses penyidikan. Kata Kompol Kadek Adi.
Dikatakan pula, dengan adanya pelatihan ini personel yang sudah mengikuti pelatihan Fungsi Reskrim dalam pelaksanaan tugas di lapangan jangan ada lagi kata salah tangkap maupun salah mindik yang berakibat merugikan Institusi Polri. Imbuh Kompol Kadek.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi terkait Fungsi Tehnis Reskrim oleh Wakasat Iptu I Nyoman Diana Mahardika, S.H., tentang Restorative Justice dan Penyelidikan serta Penyidikan dan sesi tanya jawab.
(HS/MW)