Wargata.com, NTB - Personel Polsek Masbagik, Polres Lombok Timur amankan dua orang pelaku Jambret bertempat di jalan raya Tanak Betian Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Sabtu, 30/7/22.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, S.IK., S.H., M.H., melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman menjelaskan kronologisnya, bahwa pada hari Sabtu 30 Juli 2022 sekira pukul 14.30 wita, korban
Seorang Perempuan perempuan, (22), beralamat Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Saat ia pulang menghantar pesanan Jilbab dari rumah Deo di Dusun Tanak Betian.
"Pada saat itu korban mau berhenti / ngereting sepeda motor merek scupy tiba - tiba dari arah belakang samping kanan, kedua pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus, dan iapun langsung teriakin maling," kata Osman.
"Karena di teriakin maling oleh korban, kedua pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Suzuki/Satri FU dengan membawa perhiasan (kalung hasil jambret )," ujar Kasi Humas Polres Lotim.
Lebih lanjut, bahwa masyarakat di sekitar begitu mendengar teriakan maling dari korban langsung mengejar kedua orang pelaku.
"Barang milik Korban yang dijambret oleh kedua orang pelaku yaitu emas berupa Kalung dengan sebesar Rp. 3.300.000,00," tuturnya.
Selanjutnya, Mendapat informasi dari Masyarakat adanya kejadian penjambretan dan para pelaku masih dalam pengejaran oleh masyarakat, Polsek Masbagik yang dipimpin oleh Aiptu Lalu Ruly Hendrayadi langsung menuju ke lokasi.
"Dua orang pelaku diamankan di dusun Kumbung selatan dan pelaku langsung dievakuasi ke Polsek Masbagik," Pungkasnya.
Adapun Identitas terduga kedua pelaku yang berinisial MS, lelaki (29), Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur dan MH, lelaki (35), Desa Anggareksa Kecamatan Pringgabaya.
"Kedua pelaku sebelumnya sempat dihakimi warga sekitar, namun berhasil di amankan dan dievakuasi oleh KSPK bersama Anggota ke Polsek Masbagik untuk diproses lebih lanjut," Tandas Iptu Nikolas Osman.
(MW/RL/HT)