Wargata.com, NTB - Telah terjadi korban gigitan anjing liar terhadap seorang ibu Maryana, umur 52 Tahun asal Dusun Selayar, Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,mendapat perawatan di UPTD Puskesmas Seteluk pada Sabtu, 30 juli 2022.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK., MIP, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos., mengatakan, korban dari gigitan anjing liar ibu Maryana mengalami luka gigitan dibagian paha kanan belakang, di jari manis sebelah kiri, dan di kaki sebelah kanan. Kemudian korban diberikan vaksin anti rabies 2 dosis.
"Kepada masyarakat di imbau agar berhati - hati saat keluar dari rumah tetap waspada terhadap anjing liar, yang sewaktu waktu bisa saja menyerang anda.Begitu juga dengan putra putrinya tetap di awasi saat bermain di luar rumah" Himbaunya.
Selain itu, bahwa apabila ada warga yang terkena gigitan anjing liar atau peliharaan segera bawa ke puskesmas terdekat agar mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya bersihkanlah luka menggunakan air mengalir dan sabun selama beberapa menit. Jika kulit Anda tidak terluka, cuci area tersebut dengan air hangat dan sabun. Anda juga bisa mengoleskan larutan antiseptik ke area luka untuk mencegah infeksi.
"Di imbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing agar tetap kondusif. Apabila ada gangguan kamtibmas segera laporkan ke polsek terdekat" tandas eddy
(MW/RL/HT)