-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pengembalian Batas Tanah, Kabag Ops Polres Parepare Pimpin Pengamanan di Lokasi

    Admin 3
    12/07/22, 22:53 WIB Last Updated 2022-07-12T16:03:42Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Parepare lakukan pendampingan dan pengamanan kegiatan Konstatering (Pengembalian Batas Tanah) oleh Pengadilan Negeri Parepare, yang terletak di Jalan Garuda Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Selasa, (12/07/2022).

    Pengamanan dan pendampingan konstatering tersebut, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin, S.H., beserta sejumlah Personel Polres Parepare dan Polsek Jajaran.

    Pada kegiatan itu, juga dihadiri Panitera Pengadilan Negeri Parepare, Angri Ki Junanda beserta Staf Arifuddin, S.H., Ramli, S.H., Lurah Lompoe La Hudding, BPN Parepare Alfiab Migradani, AP, ST, Mufidah, S.H., Ikram dan Akmal.

    Kabag Ops Polres Parepare menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dilokasi adalah pembacaan hasil penetapan kegiatan Constatering oleh Panitera Pengadilan Negeri Parepare yang didampingi kedua Stafnya dan pengukuran obyek perkara dengan Tim BPN Parepare.

    "Selain untuk memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung pendampingan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman," Pungkas Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin, S.H.

    (MW/RL/CN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +