Wargata.com, NTB - Hebohkan warga mataram, telah ditemukan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan bertempat di Kali ancar jalan transmigrasi lingkungan majeluk, kelurahan pejanggik, kecamatan mataram kota mataram tepatnya di Kali ancar perbatasan antara lingkungan majeluk dan lingkungan karang kemong cakranegara Rabu, (06/07/22).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek mataram Kompol Elyas Erikson SH SIK mengatakan bahwa kronologis kejadian pada saat saksi pertama AH, 35, Majeluk, sedang nongkrong di berugak yang di jadikan pos ronda bersama R tiba -tiba ada pegawai PDAM atas nama A yang sedang memasang meteran air di salah satu rumah yang jaraknya sekitar 30 meter dari pos ronda tempat saksi pertama nongkrong sambil sedikit berteriak memberitahukan bahwa ada anak bayi hanyut di kali Ancar, terangnya.
"Kemudian saksi pertama melihat dari pinggir kali terkait bayi yg di bilang hanyut tersebut, ternyata benar saksi satu melihat ada bayi hanyut telanjang lengkap dengan ari-arinya kemudian saksi satu langsung mengambil serok yang terbuat dari bambu untuk mengambil bayi yang hanyut di kali dengan cara langsung turun ke kali yang dalamnya sampai selutut kemudian saksi satu menyerok bayi agar bayi bisa saksi ambil "
Selanjutnya bayi di bawa langsung ke pos ronda. Kemudian saksi dua M, Perempuan, 51, Majeluk, menunggu saksi satu yang menyorok bayi kemudian saksi kedua mengambil bayi dari serok tersebut kemudian saksi dua menggendong mayat bayi tersebut dan langsung menidurkannya di pos ronda, pungkasnya
Oleh saksi kedua M mayat bayi tersebut di bersihkan oleh saksi dua dari kotoran yang menempel di badan bayi tersebut.
Adapun ciri ciri mayat bayi saat di temukan berjenis kelamin perempuan, Ari - Ari masih menempel di pusarnya, dan muka merah serta ada keluar darah dari hidung, tandas Kompol Elyas.
Dengan cepat tindakan kepolisian yang kami lakukan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi - saksi, dan membawa mayat bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara untuk di Visum serta membuat Laporan Polisi model A, tutup Kompol Elyas.
(HS/MW)