Wargata.com, Sulsel - Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., meninjau langsung proses pengerukan tanah halaman Kantor Polsub Sektor Citta, Desa Citta Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Kamis, 21 Juli 2022.
Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan bahwa Proses pengerukan yang dilaksanakan guna menindak lanjuti hasil Musrenbang Kapolres jajaran Polda Sulsel yang mendapat persetujuan pembentukan 15 Polsubsektor berdasarkan STR Kapolri Nomor B/4186/V/OTL.1.1.1/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal persetujuan pembentukan 171 Polsubsektor.
Lanjut dikatakan, bahwa untuk Polres Soppeng mendapat persetujuan pembangunan Polsub Sektor Citta Desa Citta Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng.
"Ini masih dalam proses pembangunan Polsub Sektor Citta berdasarkan STR Kapolri Nomor B/4186/V/OTL.1.1.1/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal persetujuan pembentukan 171 Polsubsektor". Kata Kapolres Soppeng.
Dengan begitu diharapkan proses pembangunan Kantor Polsub Sektor Citta dapat segera diselesaikan serta bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Citta khususnya pelayanan Kamtibmas dan Kepolisian lainnya. Imbuh AKBP Santiaji Kartasasmita
Untuk diketahui, pada peninjauan tersebut juga dihadiri mendampingi, Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Ahmad Rosma S.H, Kabag Log AKP Syamsuddin, S.H., M.Si., Kapolsek Liliriaja Iptu Hariady Kessa S.IP, Kasat Binmas Iptu Rusdi Amiruddin, Kapolsub Sektor Citta Ipda Amiruddin, Camat Citta, Danposramil Citta, Kades se Kecamatan Citta.
(MW/RL/HS)