Wargata.com, NTB - Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 3 terduga tindak Pidana Narkotika dan barang bukti 10,12 gram brutto diduga sabu di wilayah pande besi karang Pule, Kota Mataram, (06/06) pukul 23:00 wita.
Ketiga terduga yakni HL, pria 28 tahun, alamat lingkungan Pande Besi, karang Pule, Mataram, AK, pria 29 tahun, suku Sasak, alamat lingkungan Baendege, Tanjung Karang, Mataram, dan HW, pria 31 tahun, suku sasak, Alamat, lingkungan Pande Besi, Karang Pule Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi (07/06) membenarkan bahwa telah mengamankan 3 terduga pelaku pengedar sabu di kota Mataram.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu tersebut, ada alat Konsumsi berupa pipet, pipa kaca, korek api, juga alat menjual sabu seperti timbangan elektrik, uang tunai, serta alat komunikasi.
"Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan, dan bersama barang bukti telah berada di Mapolresta guna kepentingan lebih lanjut,"jelasnya
Yogi juga menyampaikan kepada awak media bahwa untuk informasi lebih lengkap belum dapat disampaikan berhubung terduga masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik.
(HS/MW)