Wargata.com, NTB - Lakalantas yang menyebabkan Korban meninggal dunia antara Sepeda Motor dengan seorang pejalan kaki di jalan raya Penujak - Mangkung tepatnya di Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jum'at, ( 17/06/22) sekitar pukul 14.30 Wita.
Adapun Korban seorang lelaki yaitu, atas nama Lalu Haikal, berumur 8 Tahun, alamat Dusun Mangkung Daye, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara Identitas pengendara Sepeda Motor seorang lelaki berinisial MS, alamat Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka, S.IK., membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa pengendara sepeda motor datang dari arah selatan menuju ke Barat, setibanya di TKP korban yang hendak pulang ke rumahnya menyeberang dari timur ke barat, dan tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh MS.
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mangkung namun setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, sedangkan pengendara sepeda motor bersama barang bukti diamankan oleh Polsek Praya Barat ke Polres Lombok Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi", Kata Kasat Lantas.
Dikatahui, bahwa Kejadian ini telah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Gde Cakka.
(HS/MW)