Wargata.com, NTB - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan 1 (satu) kilogram Sabu ke Kota Mataram, seorang pemuda asal Aceh Sumatera ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/06/2022).
Pemuda berusia 25 tahun berinisial IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
"Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta," akunya saat ditanya polisi.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram," ungkap Yogi di TKP.
Dikatakan Yogi, informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli. "Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang," kata Yogi.
(HS/MW)