
Wargata.com, Sulsel - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. L Arumahi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Jum'at kemarin. (24/6/2022).
Saat monev, Arumahi meminta jajaran sekretariat untuk menyimpan seluruh dokumen terkait hasil pengawasan DPB.
"Saya harap dokumen itu disimpan dengan baik. Sebab sewaktu-waktu ketika dibutuhkan maka mudah kita buka kembali," kata Arumahi
Dokumen tersebut diantaranya Berita Acara Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPB setiap bulan yang diberikan oleh KPU Kabupaten.
Dokumen yang lain yaitu hasil uji petik DPB yang kita lakukan di desa dan saran perbaikan atau surat imbauan yang diberikan ke KPU Kabupaten.
"Ini penting untuk meminimalisir permasalahan ketika sudah masuk tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucapnya
Dalam kesempatan itu dia juga meminta Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait hasil pengawasan DPB dari awal sampai akhir.
"DIM ini sebagai bahan kami saat rapat koordinasi rekapitulasi DPB di tingkat KPU Provinsi" tutur Arumahi. (@w!)