Enrekang, Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos., menghadiri pelepasan calon jamaah haji Kecamatan Malua kabupaten Enrekang di Masjid Nurul Jihad Kelurahan Malua Kecamatan Malua, Sabtu (25/06/2022).
Dalam pemberangkatan tersebut ada 4 jamaah calon haji Kecamatan Malua kabupaten Enrekang dilepas secara langsung oleh Camat Malua Drs. Sudirman, M.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos memberikan arahan kepada jemaah haji yaitu”Saya ucapkan selamat kepada jemaah yang mendapatkan kesempatan untuk memenuhi panggilan Allah untuk menjadi tamunya di tanah suci. Saya juga mengajak kepada para calon jemaah haji untuk senantiasa melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesadaran, jaga kesehatan karena cuaca di tanah suci berbeda dengan Kabupaten Enrekang.“ jelas Kapolsek Malua
Dalam kesempatan lain, Kepala Urusan Agama Kecamatan Malua Drs. Bidu juga mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah Haji telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia No. 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah Haji. Dalam Undang-undang ini, diatur tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.