Wargata.com, NTB - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap seorang Pria yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Penangkapan ini berkat informasi dari Masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Sigian, S.IK., dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jum'at, (18/06/22).
Dikatakan pula, bahwa dari informasi itu, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Cobra Polres berhasil mengamankan seorang pria inisial T," Ungkap Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, terduga pelaku Inisial T (45), ditangkap di sebuah rumah tepatnya Kecamatan Praya Timur pada hari Rabu lalu, 14 Juni 2022, yang mana lokasi ini diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis Sabu, dan Ketika ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak lagi, karena di lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu, skop yabg terbuat dari pipet, serangkaian alat hisap, dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 90.000.-
"Terduga pelaku diamankan beserta tiga klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 2,2 gram dan serangkaian alat hisap," Jelas IPTU Hizkia.
Diketahui, bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
(HS/ MW)