Wargata.com, Sulsel - Petugas wilayah hukum Polres Parepare yaitu Polsek Soreang melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Selasa, (31/05/2022)
Kapolsek Soreang, Iptu Dr. Muhammad Natsir menjelaskan, Layanan Call Center 110 sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para petugas Bhabinkamtibmas Polsek Soreang tak hentinya mensosialisasikan tentang keberadaan Layanan Polisi 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi
"Kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan dan tindakan kriminal di wilayah kota parepare cukup tekan 110 dan Polres Parepare siap menindaklanjuti laporan tersebut," himbaunya.
Dengan keberadaan call center ini kata Kapolsek, bahwa kepada masyarakat ia berharap agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
"Memanfaatkan layanan call center 110 ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima," Pungkas Iptu Dr. Muhammad Natsir.
(MW/RL/DR)