-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tidak Terima Ibu Dianiaya,Kakak Tebas Adik Kandung Sendiri

    Syukron - Warga NTB
    30/05/22, 22:52 WIB Last Updated 2022-05-31T04:33:08Z
    Wargata.com, NTB - Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Senin (30/05/22) 

    Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terduga A (35/L) terhadap MJ (26/L) yang merupakan Kakak beradik yang beralamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

    "Tim Puma berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian si adik oleh kakaknya," ujar Adhar.

    Lanjut Adhar, kronologis kejadian berawal dari MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan Ibu Kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi Ibunya.

    "Melihat hal tersebut A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah," jelasnya.

    Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.

    Berdasarkan pengakuan dari A bahwa penganiayaan yang dilakukan, karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya  dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

    "Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku," ucap Kasat.

    Berdasarkan informasi di TKP dan para  saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.

    "Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

    (HS/MW)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +