-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Nusa Tenggara Barat Terima Penghargaan dari KBRI Ankara Turki

    Admin 3
    18/05/22, 07:39 WIB Last Updated 2022-05-18T00:43:34Z
    Wargata.com, NTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Ankara, Turki.

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, penghargaan tersebut berkaitan dengan upaya Polda NTB dalam penegakan hukum kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    "Penghargaan diberikan langsung oleh Duta Besar RI untuk Ankara, Turki, Dr. Lalu Muhamad Iqbal," kata Artanto di Mataram, Selasa, 17 Mei 2022.

    Dikatakan pula, bahwa Penghargaan diberikan kepada Kapolda NTB, Irjen Pol. Djoko Poerwanto, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, bersama tiga anggotanya, Inspektur Polisi Satu Endro Yudi Sasmoko, Inspektur Polisi Dua Baiq Dewi Yusnaini, dan Ajun Inspektur Polisi Dua I Putu Gede Subagiartama.

    KBRI untuk Ankara memberikan penghargaan tersebut dengan melihat keberhasilan Ditreskrimum Polda NTB dalam mengungkap kasus TPPO selama rentang waktu 2018-2022.

    Ditreskrimum Polda NTB tercatat menangani tujuh kasus TPPO di Turki dengan berhasil mengungkap 11 korban asal NTB dan menetapkan sembilan tersangka. Ungkapnya. 

    Sementara Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa semua itu terungkap dari strategi yang tepat. Salah satunya, kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, mulai dari kejaksaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Kementerian Luar Negeri.

    "Jadi setiap ada informasi korban TPPO, kami melakukan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral," Jelas Hari. 

    Lanjut dijelaskan, dalam upaya tersebut, pihaknya melakukan semua tahapan penanganan, mulai dari identifikasi korban, pengumpulan bukti lapangan, pemulangan korban ke NTB, hingga mengungkap peran perekrut dan penampung.

    "Bahkan dalam periode 2018-2022, kami sudah tiga kali mengirim tim ke Ankara, Turki. Itu bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus TPPO yang dimana korbannya adalah warga NTB," Imbuhnya.

    Namun dari perolehan penghargaan ini, masih kata Hari, ia berharap kepada masyarakat, khususnya warga NTB, Apabila berniat kerja di luar negeri, hendaknya melalui penyalur resmi dari pemerintah, dan Informasi itu pun bisa didapatkan dari BP2MI.

    "Jadi waspada dan hati-hati dengan bujuk rayu para pencari PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal. Mereka datang dengan janji besar untuk bekerja ke Negara Timur Tengah dan negara mana pun tanpa badan resmi dari pemerintah," Tandas nya.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +