Wargata.com, Sulsel - Pandemi Virus Covid 19 pada saat ini masih berlansung sehingga penggunaan Protokol Kesehatan masih tetap berlaku ketika masyarakat beraktifitas diluar rumah.
Pada pusat Keramaian Masyarakat di Lingkungan Malua Kelurahan Malua, Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos turun lansung dalam memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan pada keramaian tersebut, Senin (30/05/2022).
Kapolsek Malua IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos. menyampaikan bahwa walaupun saat ini penyebaran Virus Covid 19 dalam keadaan landai atau penurunan namun kita jangan kendor dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Lanjut Kapolsek Malua bahwa belum ada instruksi dari pemerintah kalau Pandemi Virus Covid 19 ini sudah berubah menjadi endemi sehingga Protokol Kesehatan masih menjadi hal yang wajib dilakukan, tutup Kapolsek Malua.