-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ops Keselamatan, Polresta Mataram Sasar Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

    Anggi - Admin 7
    21/05/22, 23:20 WIB Last Updated 2022-05-21T16:25:31Z
    Wargata.com, Mataram - Penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kasat mata akan jadi sasaran pihak Polresta Mataram dan petugas dalam gelaran Operasi Keselamatan Rinjani 2022. Baik dengan dilakukan penindakan maupun edukasi kepada para pengendara. Sabtu, (21/05).

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas, Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.IK., menuturkan, selain edukasi dan inovasi keselamatan lalu lintas, pelanggaran kasat mata menjadi fokus pihak Kepolisian selama 14 hari berlangsungnya Operasi Keselamatan Rinjani 2022.

    Hal tersebut meliputi penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya serta kelengkapan kendaraan para pengendara yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kelengkapan surat menyurat, serta sejumlah tindak pelanggaran lainnya, Tuturnya.
    Lebih lanjut, bahwa Kelengkapan berkendara ini memiliki peranan penting dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mencegah kecelakaan, seperti diketahui bersama, Kota Mataram yang banyak informasi adanya balapan liar dan knalpot brong ini rata rata disebabkan karena tidak pedulinya para pengendara atas kelengkapan kendaraan yang menjadi penyumbang dominannya kecelakaan atau human error yakni kelalaian berkendara, dengan demikian, di hari ke delapan Ops Keselamatan dipusatkan pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas menjadi atensi pihak Polresta Mataram.

    Hasil analisa dan evaluasi kemarin pada Jum'at, (20/05) masih banyak ditemukan pelanggaran dan kawasan rawan pelanggaran lalu lintas yang belum  disentuh, oleh sebab itu akan mengganggu kenyamanan dijalan raya juga akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan angka kecelakaan lalu lintas karena khususnya knalpot brong yang identik dengan anak anak muda ini dijadikan sebagai penunjang untuk kegiatan negatif seperti balapan liar dan sejenisnya, Ujar Bowo

    Melalui tindakan preemtif dan preventif dengan edukasi melalui sosialisasi juga diperlukan ketegasan sanksi dengan tilang serta imbauan kepada para toko penjual knalpot brong dan bengkel yang memasangnya untuk tidak lagi menjual serta memasang knalpot brong di motor standar yang digunakan di jalan raya kecuali untuk digunakan di ajang balapan resmi, tutup Kompol Bowo.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +