Enrekang, Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan terus dilaksanakan untuk dapat menertibkan masyarakat dalam hal melaksanakan 3M apabila beraktifitas diluar rumah.
Untuk hal tersebut, maka Personel Polsek Malua melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan hari Minggu (22/05/2022), di jalan Poros Kecamatan Malua.
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kali ini dilaksanakan oleh Anggota Jaga Regu II Polsek Malua yang dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Malua Aipda Suharman.
Ditempat terpisah Kapolsek Malua Iptu Syarifuddin Arifin, S.Sos mengatakan bahwa demi menekan Penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Malua kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam kegiatan diluar rumah, tutup Kapolsek Malua.