Wargata.com, Sulsel - Gegara Coment "Sebut Polisi Pembohong" Seorang lelaki terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian wilayah Kota Parepare, yang mana Coment itu melalui Akun Instagram Pribadinya.
Coment itu berawal saat Parepare Informasi sedang melakukan Live Instagram dengan tema "Stop Balap Liar" dan Narasumber adalah Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M.
Dalam Coment tersebut Tertulis, "Jgn k dengar i mabelle ji itu polisi e," Arti maksud dari komentar yang dilontarkan adalah "Agar tidak didengar karena Polisi Itu Pembohong" Coment pada Akun Instagramnya @tujuhsembiland_ milik Amrullah Laksana. Kamis, 19 Mei 2022.
Kasat Lantas Polres Parepare membenarkan hal tersebut, bahwa saat itu ia Jadi Narasumber dengan membahas terkait maraknya para pelaku Balap Liar yang ditunggangi kaum muda-mudi. Kata AKP Muhammad Yusuf
Lanjut dikatakan, Pemilik akun Instagram @tujuhsembiland_ adalah lelaki bernama Amrullah Laksana (21), yang beralamat di Jalan Jend. Muh. Yusuf. Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare dan kini telah diamankan oleh Sat Rekrim Polres Parepare
Setelah diamankan, Amrullah Laksana mengakui seluruh kesalahan atas perbuatannya dan ia telah melakukan permohonan maaf dengan membuat video permohonan maaf serta diunggah di akun Instagram milik pribadinya bahkan men-share di berbagai media sosial pada hari ini, Minggu, 22/05/2022. Jelas AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M.
Diketahui pada giat tersebut, Selain Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., juga dihadiri oleh Wakapolres Parepare, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.M., dan Kabag OPS Polres Parepare, AKP Burhanuddin, S.H., KBO Sat Binmas, Ipda Hamka, S.Pd., Kanit Tipiter Polres Parepare, Ipda Mansyur, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempoe, Polsek Bacukiki, Aiptu Gatot Budi Irwan, S.H.
(MW/RED/YS)