-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    9 Orang Oknum Mahasiswa di Periksa Polisi Terkait Insiden Penurunan Bendera

    Anggi - Admin 7
    25/05/22, 09:25 WIB Last Updated 2022-06-08T12:41:08Z
    Wargata.com, Sulbar - Insiden penurunan bendera merah putih saat gelaran aspirasi di halaman kantor Bupati Majene kemarin, Senin, 23 Mei 2022 menuai kecaman dari berbagai pihak, bahkan tindakan tersebut harus berurusan dengan hukum. 

    Dari 30 massa yang melakukan unjuk rasa, 9 orang diantaranya diperiksa dan diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana merendahkan kehormatan bendera negara. 

    Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap 9 orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU RI No 24 Tahun 2009

    Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status dari 9 Mahasiswa tersebut. perkembangan akan terus kami sampaikan, tutur Kapolres. 

    Ditempat berbeda Ketua DPRD Kabupaten Majene Salmawati Jamado juga menyesalkan  tindakan tersebut. 

    "Saya sangat mengapresiasi gerakan aspirasi mahasiswa dibawah naungan organda namun yang saya sangat sesalkan, miris membaca berita hari ini adanya gerakan penurunan bendera merah putih yang merupakan lambang negara," tuturnya. 

    Jika memang tetap ingin mengibarkan bendera organda, sambungnya harus mencari tiang sendiri ataukah dipasang di pagar kantor daerah atau dimana. Pungkasnya.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +