Wargata.com, Sulsel - Pemuda Enrekang asik melaksanakan pesta narkotika jenis metafetamin (Sabu) di sebuah rumah yang berada di kompleks Dinas Kehutanan Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Rabu (06/04/22)
Sat Res Narkoba Polres Enrekang yang di pimpin Kaur BinOps Sat Resnarkoba IPDA Harianto bersama anggotanya berhasil mengamankan beberapa pemuda enrekang usai melaksanakan pesta sabu.
Kasat Narkoba AKP Hariyullah, S.Sos membenarkan bahwa benar pada hari selasa, tanggal 29 Maret 2022 satuan narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan 3 (tiga) pemuda yang usai menggunakan narkotika.
" 3 (tiga) pemuda tersebut di amankan di Mapolres Enrekang, berinisial MMU (25), RRR (24) dan MIR (28) yang beralamat di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang dengan barang bukti berupa 1 (satu) set alat isap dan 3 (tiga) buah handphone" Ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pada hari selasa, 5 April 2022, Sat Narkoba Polres Enrekang melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di BNNK Tana Toraja.
AKP Hariyullah, menjelaskan tujuan dilaksanakannya asesmen ini untuk melengkapi berkas perkara yang ada dan untuk membuktikan lebih jelas kalau tersangka tersebut benar benar sebagai pengguna bahan Narkotika
“Proses hukum terhadap tersangka tetap di lanjutkan yang bersangkutan bukan merupakan pengedar narkoba dan di rekomendasikan BNNK Tana Toraja untuk rawat inap di BNN rehabilitasi Baddoka dikarenakan ketiga tsk tidak berada dalam ketergantungan Narkotika” terangnya