Ket./Fot: Terduga bernisial KM |
Wargata.com, Sulsel - Berawal dari laporan masyarakat, Petugas Polsek Majauleng Wilayah Hukum Polres Wajo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait penemukan mayat lelaki di kolam ikan di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo
Tak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait korban lelaki bernisial NL (54) serta identitas para pelaku.
"setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti sementara, Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut" Kata Kapolres Wajo melalui keterangan tertulis via Whatsapp, Jum'at, (15/04/2022).
Lanjut dikatakan, pelaku yang diduga adalah seorang lelaki bernisial KM (22), berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, munurut lelaki KM (22) bahwa semua itu berawal karena persoalan tanah, sehinggah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang.
Ket./Fot; Barang bukti |
Adapun barang bukti ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher. Ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Wajo menyebut bahwa ada dugaan pelaku pembunuhan bukan hanya 1 orang, akan tetapi berjumlah 3 orang yang tak lain merupakan ayah dan saudara KM (22), namun kedua pelaku tersebut meninggalkan rumahnya / melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang, sehinggah saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Wajo .
“Pelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar dimanapun anda berada.” Tegas Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.IK., M.M.
(MW/RL/HS)