Ket. /Fot; Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto |
Wargata.com, Sulteng - Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu berdampak dengan pejabat pemegang tongkat komando yang harus dipegang oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram yang ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri nomor : ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.
Adapun pejabat di Polda Sulawesi Tengah yang mengalami pergesaran adalah Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Polisi Barliansyah, S.I.K., M.H., ditunjuk untuk menjabat Kapolresta Palu
Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, “Telah terjadi rotasi di lingkup Polri termasuk pejabat Polda Sulawesi Tengah” Kata Didik, Kamis, (14/4/2022)
Lebih lanjut Kata Didik, pejabat Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi antara lain, Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol Ba Iansyah, S.I.K., M.H., yang saat ini menjabat Dirsamapta Polda Sulteng akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Palu
Sementara Dirsamapta Polda Sulteng akan diduduki AKBP Richard Benson Pakpahan, S.I.K., M.H., yang saat ini menjabat Wadirreskrimum Polda Sulteng
Selanjutnya, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K., M.I.K., Kapolres Palu akan menduduki jabatan barunya sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulteng dan Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.I.K., S.H., yang saat ini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sulteng. Jelas Didik.
(MW/RL/SG)