Wargata.com, Sulbar - Mendekati bulan suci Ramadhan 1443 H yang jatuh pada awal bulan April tahun 2022 ini, Kapolresta mamuju melaksanakan Peninjauan harga serta ketersediaan Sembako terutama minyak goreng di Pasar Sentral Kecamatan Mamuju Kabupaten mamuju, Jum'at, (01/04/2022)
Bersama dengan Pemerintah baru saja memutuskan untuk tidak lagi melakukan subsidi pada minyak goreng kemasan dengan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET), Untuk memastikan harga minyak goreng tetap stabil Kapolresta mamuju terus menerus melaksanakan pengecekan di distributor, pasar tradisional serta swalayan di kota Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes POL Iskandar, S.H., S.I.K., menyampaikan hasil peninjauan di pasar sentral,untuk harga minyak goreng masih tetap stabil dengan perbedaan Rp.500 sampai dengan Rp.1000.
“Stok minyak goreng di wilayah mamuju dari hasil peninjauan ke distributor dan pasar beberapa hari ini belum ditemukan terjadi kelangkaan dan stok minyak goreng masih mencukupi,” ujar Kombes pol iskandar
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.H., S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sana mengawasi peredaran penjualan minyak goreng sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Apabila menemukan oknum atau orang yang menimbun minyak goreng serta memanfaatkan situasi dengan menjual harga lebih tinggi dari HET, dapat melaporkan ke polresta mamuju sehingga bisa dilakukan penindakan,” tegas Kapolres.
(MW/HS/IN)