Wargata.com, NTB - Danrem 162/WB, Brigjen TNI, Lalu Rudi Irham Srigede, ST, M.Si., pimpin pelaksanaan penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kumrem 162/WB kepada seluruh prajurit wilayah jajaran Korem 162/WB dengan tema" melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan TNI AD yang berlangsung di Aula Sudirman Makorem 162/WB Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Senin (25/04/2022).
Tujuan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di satuan jajaran Korem 162/WB, guna untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit agar dipedomani dan dilaksanakan, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan jajaran Korem 162/WB. Dan kegiatan penyuluhan hukum juga dilaksanakan melalui Vicon di satuan Kodim-kodim jajaran Korem 162/WB dan Yonif 742/SWY.
Berlangsungnya kegiatan tersebut diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan ASN Makorem dan Disjan jajaran Korem 162/WB jumlah ± 100 orang.
Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut : Para Kasi Kasrem 162/WB, Dan/KA Satdisjanrem 162/WB, Para pasirem 162/WB, Dan Ka Pa balakyanrem 162/WB, Dandenmarem 162/WB, Mayor Inf Marsana, SH., Dantim Intelrem 162/WB, Kapten Chb Wahyu Amri, Para Dandim Jajaran Korem 162/WB (melalui Virtual) dan Danyonif 742/SWY, Letkol Inf Andika Baroto Chrishastantyo. S.IP (melalui Virtual)
Dalam sambutannya Danrem 162/WB, Brigjen TNI Lalu Rudi Irham Srigede ST, M.Si., mengatakan, bahwa penyuluhan hukum dilingkungan TNI AD khususnya di jajaran Korem 162/WB sangat penting untuk dilaksanakan sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang -undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum dengan demikian dapat meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh setiap prajurit dan PNS jajaran Korem 162/WB," ungkapnya.
“Kita di Jajaran Korem 162/WB masih ada pelanggaran baik pidana maupun perdata dan Kumrem 162/WB disiapkan dana anggaran untuk bantuan hukum. ini banyak tidak dimanfaatkan oleh para anggota sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke negara karena tidak digunakan dengan baik," tegasnya.
Selain itu, dalam kehidupan kita tidak luput dengan masalah hukum baik mulai bangun tidur hingga tidur kembali. Untuk itu kita harus mengetahui dan mengerti proses hukum sehingga kita dapat memproteksi diri dari pelanggaran hukum terutama masalah pelanggaran disiplin.pungkas Jenderal Kelahiran NTB.
Ditegaskan oleh Panglima TNI yang disampaikan oleh Danrem, bahwa pelanggaran disiplin penahanan nya agar dititipkan di POM selama proses sampai persidangan dan yang memberikan makan dari Satuan kecuali pelanggaran pidana dan perdata itu dari Pom.
“Lebih lanjut, agar setiap Dan/Ka Satuan memberikan penekanan kepada seluruh personel di satuan masing-masing agar meningkatkan kesadaran hukum dan melakukan pengecekan rutin terhadap personel di satuannya, dengan demikian diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran maupun Tindak Pidana, tegas Jenderal Bintang satu.
Sementara dalam pemberian materi oleh Kakumrem 162/WB Mayor Chk Irawan, SH., MH., dikatakan, kami meminta Agar apa yang menjadi penekanan dari Danrem 162/WB agar dipedomani dan dilaksanakan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan terkait Perceraian, tindak Pidana dalam KUHP, Narkotika, Lalulintas maupun lainnya.
Dan kesadaran kita mematuhi hukum untuk meminimalisir pelanggaran prajurit.Dalam Penyuluhan hukum hari ini akan fokus pada kasus-kasus diatas," tutup kakumrem dalam pemberian materi penyuluhan hukum.
(HS/SHD)