Wargata.com, NTB - Polsek Empang Polres Sumbawa mendatangi dan mengecek lokasi kebakaran yang menimpa salah satu warung milik M. Saleh yang bertempat di Jalan Lintas Sumbawa - Bima tepatnya di Kamporanca Dusun Pidang Desa Pidang Kecamatan Tarano, Kamis, 7 April 2022, sekitar pukul 19.00 wita.
Kapolsek Empang Iptu Nakmin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi, saat pemilik warung yang sedang mengisi BBM Jenis Pertalite kedalam botol serta didekatnya menyala api dari lampu Lentera dan pada saat menuang BBM dari dalam jerigen ke botol BBM tersebut terpercik sehingga mengenai api lentera yang menyebabkan api menjalar ke jerigen BBM tersebut sehingga menyebabkan kebakaran dan melahap seisi warung.
"Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, dugaan penyebab kebakaran diakibatkan oleh BBM yang terpecik dan mengenai api dari lampu lentera sehingga menjalar dan membakar warung hingga hangus" Jelas Kapolsek.
Diketahui menurut korban atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 15.000.000 yang mencakup barang dagangan serta sebuah mesin genset juga ikut hangus terbakar.
(MW/RL/HT)