Wargata.com, Sulsel - Besar Dugaan ada penampungan BBM jenis solar di kediaman Salah satu Warga, tepatnya Jalan Jendral M. Yusuf, Perumahan Grya Permatasari, Kota Parepare. Pasalnya nampak dilokasi terekam kamera Video, yang mana berupa Jerigen berjejeran berisi Solar bahkan ia mencatut Nama seorang pejabat Polda dan Anggota Dewan terkait hal ini.
Dugaan tersebut berawal dari anggota Bapan mengungkapkan kepada Media ini, bila ada puluhan Jerigen yang ukuran 30 Liter di kediaman seorang ibu inisial F. dan saat di konfirmasi, pemilik usaha mengatakan, "Lapor meki Pak, adaji keluargaku orang polda yang bantu", Kata Inisial F kepada Andi Djuraid Rauf Selaku Kepala Lembaga LI - BAPAN RI DPD SULSEL, Sabtu, (16/04/2022).
Berdasarkan laporan itu, pantauan Media Warga saat di lokasi terdapat puluhan Jerigen berisi BBM jenis solar dan sempat terekam Kamera Video sekitar Pukul 12:04 Wita. Minggu, (17/04/2022).
Saat dilokasi, menantu inisial I bersama istrinya inisial L, anak dari pengelola usaha itu, mereka mengakui bila Jerigen berisi solar ini adalah milik Mertuanya, namun tidak tahu menahu terkait adanya yang mengatas namakan Polda, "besok saja kita datang Pak, Karena tidak adai ibu", Ucapnya kepada Wargata.com.
Berkaitan hal tersebut, Petugas Gabungan Polres Parepare, Kanit Tipiter Reskrim, Ipda Mansyur bersama Kasat Intel IPTU Suhardi, S.H., dan Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin beserta sejumlah personel lainnya, termasuk sat lantas Polres parepare terjun langsung ke Lokasi yang diduga, Namun barang bukti Tersebut sudah dipindahkan.
Menurut Terduga inisial F, bahwa puluhan Jerigen tersebut telah dibawa oleh sopirnya ke tempat excavator (Alat berat), yang mana excavator itu adalah milik Hermanto anggota dewan parepare, "Sudah di kasih masuk di excavator, iya Pak excavator,nya milik perumahan ini," Ujarnya di hadapan petugas.
Ket./Fot; Surat keterangan Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki |
Selain itu, ia juga sempat memperlihatkan Surat keterangan usaha dari Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki yang ditandatangani Pada tanggal 7 Februari 2022, oleh Lurah atas nama Mohammad Suryadi, ST.
Dengan demikian, Kabag Ops Polres Parepare, AKP Burhanuddin memberikan edukasi / menjelaskan secara Humanis terkait Surat Keterangan yang dikeluarkan Lurah bahwa, "kalau untuk excavator itu tidak bersubsidi bu, dan nanti kita panggil bu dimintai keterangannya", Jelasnya.
Serupa dengan Kasat Intel IPTU Suhardi, S.H., dengan secara humanis meminta untuk memotret Surat keterangan tersebut saat dilokasi, " Saya Foto Surat keterangan ini ya, bu", Kata IPTU Suhardi dengan nada Humanis.
Namun inisial F membantah, "kenapa pale dikasih anu kalau tidak anu pak" Kata Pemilik Usaha saat dilokasi.
Dari hasil sejumlah keterangan di lokasi, maka dibawah ke mapolres Parepare untuk diinterogasi lebih lanjut, Namun kata Kanit Tipiter Reskrim, Ipda Mansyur bahwa, sementara belum selesai nanti akan dilanjutkan esok hari, Senin, 18/04/2022. Pungkasnya.
(MW/RED)