-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Antisipasi Kriminalitas dan Stock Bahan Pokok, Polres Sidrap Intensif Patroli Pasar

    Admin 3
    01/04/22, 20:11 WIB Last Updated 2022-04-01T14:13:44Z
    Wargata.com, Sulsel - Antisipasi Kriminalitas dan Stock bahan pokok menjelang datangnya bulan suci Ramadan atau bulan puasa 1443 H/2022 M, Kepolisian Resor Sidrap dan Polsek jajaran secara intensif melaksanakan patroli blusukan pasar tradisional.

    Hal tersebut di lakukan, karena meningkatnya mobilitas warga di pasar tradisional karena menjelang bulan puasa, pasar tradisional ramai di kunjungi warga untuk membeli perlengkapan tasyakuran jelang bulan suci Ramadan.

    Terpantau di pasar tradisional mulai ramai di kunjungi warga, tentunya menimbulkan kerawanan kamtibmas yang harus di waspadai. Selain rawan gangguan kamtibmas seperti curanmor, copet, jambret bahkan gendam hal yang harus di waspadai adalah peredaran uang palsu.

    Polres Sidrap beserta Polsek di 8 Kecamatan di Kabupaten Sidrap menggencarkan patroli ke pasar tradisional selain untuk antisipasi tindak Kriminalitas Personil juga mengecek langsung stock dan harga bahan pokok.

    Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa "Menyambut bulan Suci Ramadhan saya sudah perintahkan kepada Polsek jajaran untuk melakukan patroli di pasar tradisional yang mana merupakan tempat terjadi jual beli masyarakat untuk kebutuhan pokok menyambut bulan puasa.

    "Selain antisipasi kejahatan konvensional, kita juga mengajak pengunjung pasar baik penjual atau pembeli agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Cek dan teliti saat bertransaksi," Ungkap Kapolres.

    Dengan humanis, Personel menyisir los los pasar sembari menyampaikan imbauan kamtibmas dan imbauan protokol kesehatan. Bahkan jika di temukan warga yang belum memakai masker di berikan masker gratis oleh petugas.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +