-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tak Kapok Masuk Bui, Lelaki ini Kembali Ditangkap Polisi

    Admin 3
    25/03/22, 23:00 WIB Last Updated 2022-03-25T17:13:40Z
    Wargata.com, Sulsel - Tak kapok masuk bui, pasalnya Seorang lelaki inisial A merupakan residivis kasus pencurian pada Tahun 2016, 2017, 2019, dan kini kembali ditangkap Polisi. 

    Hal itu diketahui saat Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., mempimpin Press Release terkait pengungkapan pencurian Sejumlah Handphone (HP) dan kendaraan roda Dua (Motor) oleh Polsek Soreang. 

    Press release tersebut telah berlangsung di depan ruang Lobi Polres Parepare Jalan Andi Mappatola Kelurahan, Ujung Baru Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jum'at, 25/03/2022.

    Di hadapan awak media, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., mengungkapan tentang modus operandi seorang lelaki inisial A, yang mana saat itu, Tersangka sengaja datang ke kota parepare dengan niat akan melakukan pencurian dan sasarannya adalah rumah kos yang dihuni oleh Mahasiswa, baik barang berupa sepeda motor maupun Hp, kata Kapolres.

    Lebih lanjut, Ketika mendapatkan kesempatan dan lokasi yang sekiranya aman, lalu kemudian tersangka berinisial A melakukan aksinya pada jam-jam dini hari/pagi hari, setelah berhasil, tersangka menggadaikan barang tersebut di kabupaten Pinrang.

    Adapun yang digadaikan kata Kapolres, yaitu, 3 buah hp seharga Rp. 1.600.000,- serta 2 unit sepeda motor dengan harga Rp. 9.000.000,- dan di Kabupaten Sidrap, 1 unit sepeda motor seharga Rp. 10.000.000,- lalu kemudian uang hasil kejahatannya, digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sampai uang tersebut habis. Jelas Kapolres Parepare. 
    Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., juga menyebut Jumlah Barang Bukti (BB) yang telah berhasil diamankan, yakni, 1 (Satu) Buah Hp Merek Realme 3 Pro Warna Ungu Kilat, serta 1 (satu) buah hp merek samsung galaxy a12 warna biru dan 1 (satu) buah hp merek vivo y17 warna biru

    Tak hanya itu, 1 (satu) buah tas salempang warna hitam merek VSVL telah diamankan bahkan 1 (satu) unit sepeda Motor merek Honda, tipe CRF, warna hitam, NORAK MH 1KD1115KK057709, NOSIN KD 11E11056827 dengan NOPOL DP 2079 MF dan 1 (satu) unit sepeda motor merek yamaha, tipe jupiter mx, warna hitam, Norak MH31S70069K538256, NOSIN G0935967R dengan NOPOL DP 2284 CP.

    Selain itu, juga diamankan 1 (Satu) unit sepeda motor merk yamaha, tipe VIXION (2TP), Warna Hitam, NOPOL MH3RG1810FK008533, NOSIN G3E7E0008933 dengan NOPOL DP 3118 AP. dan 1 (Satu) batang besi dengan panjang 8 cm berbentuk segi enam dimana pada salah satu ujungnya berbentuk runcing yang digunakan saat melakukan aksinya. Pungkas Kapolres Parepare

    Untuk diketahui, pada pelaksanaan Press Release ini, Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., didampingi oleh Kapolsek Soreang IPTU Dr. Nasir, Kanit Reskrim Polsek Soreang IPDA Sumiati, Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Parepare, IPTU Hasan Duna, Kasubsi Penmas, IPDA Azwar. M, SKM, M.H., serta Kanit Provos Sipropam Polres Parepare, IPDA H. Andi Arwan. T, SH., dan juga dihadiri Kabag Ops Polres Parepare AKP Burhanuddin, S.H, para personel Sihumas Polres Parepare.

    (MW/RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +