Wargata.com, Sulsel - Program 100 Hari Kapolri, Jajaran Polres Parepare gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 Polres Parepare dengan menerjunkan langsung para bhabinkamtibmas di setiap Polsek serta personil Polres Parepare, Jum'at, (04/3/2022)
Kegiatan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan memberikan informasi terkait kejadian di sekitar.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya," Ujar AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., Kapolres Parepare
Hadirnya Layanan Polisi 110 ini Masyarakat Bisa Lebih Mudah dalam melakukan pengaduan, informasi, laporan kejadian.
"Layanan ini mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan sifatnya urgent aktif 1X24 Jam dan bukan untuk di salah gunakan, kami harap masyarakat dapat menggunakan layanan 110 ini dengan baik," tegasnya
Selain itu ia menghimbau Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Parepare, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda," pungkasnya
(MW/RL/DR)