Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Resor (Polres) Enrekang kembali melaksanakan pengamanan proses eksekusi lahan sengketa di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Kamis (31/03/22).
AKBP Arief Doddy Suryawan,S.IK menjelaskan pengamanan eksekusi ini di bantu oleh Batalyon B Pelopor Brimob Parepare .
“Untuk proses eksekusi lahan tersebut, Personel yang di libatkan sebanyak 285 Orang yang terdiri dari personel Polres Enrekang dan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare serta Kodim 1419/Enrekang” Ujar Kapolres Enrekang
Selain itu Kabag Ops Polres Enrekang AKP Antonius Tuttleta,S.Pd membenarkan bahwa dalam pengamanan eksekusi lahan di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja terlaksana dalam keadaan aman dan terkendali.
"Kami melaksanakan pengamanan eksekusi ini sesuai dengan keputusan akhir Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap, alhamdulillah eksekusi berjalan dengan aman dan lancar”ujarnya
Sebelumnya pada tanggal 7 Maret 2021 Pihak pengadilan mendapat perlawanan dari Pihak tergugat saat akan melakukan eksekusi.
Sehingga eksekusi akhirnya di tunda. Dan pada hari ini eksekusi dilanjutkan, Alhamdulillah eksekusi lahan dapat di laksanakan dalam situasi aman dan terkendali
(HS/RL/AM)