Wargata.com, Jakarta - Seiring telah dilantiknya 9 DPW Provinsi Kepengurusan Media Independen Online (MIO), capaian tersebut telah membuat tambahan spirit untuk dapat segera mewujudkan keinginan dari seluruh anggotanya, agar MIO INDONESIA dapat menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers (DP).
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, membenarkan bahwasanya peluang Organisasi MIO untuk menjadi anggota Dewan Pers terbuka dengan lebar. Pasalnya, mengacu dari salah satu persyaratan dari Dewan Pers yang menyebutkan Organisasi harus memiliki keterwakilan minimal di 15 Provinsi.
ia pun memproyeksi bahwa dari yang dipersyaratkan oleh DP tersebut, bahwa pihaknya meyakini tidak akan lama lagi organisasi yang dipimpinnya dapat segera menjadi anggota organisasi pers yang diakui oleh Lembaga Dewan Pers.
"Peraturan Dewan Pers terkait persyaratan menjadi konstituen ialah memiliki 15 Pengurus Wilayah Organisasi. Insyallah, dengan telah resmi dilantiknya PW MIO Bengkulu, kini DPW MIO telah hadir di 9 Provinsi, dan kenapa saya optimis, karena dari daftar waiting list yang saya terima, terdapat 5 lebih Provinsi yang telah mengajukan dan siap untuk dilantik," ungkap AYS Prayogie kepada awak media TM, usai melaksanakan Pelantikan DPW MIO Bengkulu di Kota Bengkulu, (18/3), pada hari Jum'at kemarin.
Prayogie menegaskan, MIO Indonesia kendatipun terbilang baru, namun ia memastikan organisasi yang menjadi wadah bagi para pemilik media online di Indonesia ini telah memberikan bukti kapasitas dan eksistensi keberadaan organisasi.
Hal itu yang memantapkan keyakinannya bahwasanya MIO tengah serius mengikuti Standar Organisasi Perusahaan Pers (SOPP) yang diatur oleh Lembaga Dewan Pers.
"Setiap pelantikan MIO di daerah adakalanya turut menghadirkan pejabat pusat dari BNN untuk penyuluhan terkait bahaya narkoba, juga menghadirkan anggota DPD RI yang memberikan terkait 4 Pilar Kebangsaan. Sementara sambutan dari Kepala Daerah baik Gubernur maupun Wakil Gubernur hingga jajaran pimpinan di tingkat Kabupaten Kota sangat responsif, dari hal itu dapat menjadi bukti bagaimana MIO mendapat sambutan hangat, serta perhatian yang baik dari para pejabat, tokoh, bahkan Forkopimda di Daerah, hingga Masyarakat umum," jelasnya.
Wartawan Senior yang juga mengelola media HINEWS.id itu juga mengajak semua para anggota MIO Indonesia baik yang berada di Kepengurusan Pusat maupun Daerah untuk terus berkarya, memberikan asupan informasi positif, afirmatif, eksplisit, yang jelas kebermanfaatannya untuk masyarakat.
"Sesuai dengan Visi dan Misi MIO indonesia, yaitu turut serta membantu pemerintah dalam membangun bangsa melalui jalur Jurnalistik, diharapkan seluruh Anggota MIO Pusat maupun Daerah kembali saya ingatkan untuk menjalankan profesi dengan mengikuti Norma dan Kaidah, yaitu Kode Etik Jurnalistik sesuai dengan 11 Pasal yang ada didalamnya," tegasnya.
Kembali disinggung target waktu bagi MIO dapat segera tergabung dan diakui oleh Dewan Pers, Prayogie menegaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai hal guna memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers.
"Saat ini kami tetap fokus dulu merapihkan internal Organisasi, mematangkan struktur dan memastikan komitmen membangun organisasi secara bersama. Disaat waktunya kami anggap tepat, ditambah persyaratan utama terpenuhi, kami segera mungkin kembali mengajukan ke DP agar MIO Indonesia dapat segera terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers," ujarnya
"Pengurus Pusat MIO sebelumnya juga telah memperkenalkan diri kepada perwakilan Dewan Pers, hingga pernah melaksanakan zoom meeting secara bersama, dan alhamdulillah DP sambut baik hadirnya MIO Indonesia sebagai wadah organisasi bagi perusahaan pers. Dan skali lagi, ketika semua sudah matang, baik internal maupun semua syarat persyaratan terpenuhi, pasti akan kembali kami ajukan diri mendaftarkan MIO sebagai konstituen Dewan Pers," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi terkait Media Independen Online Indonesia (MIO) resmi berdiri pada 10 November 2020. Berjalan diusia Ke-2 pada bulan Nopember Tahun 2022 ini. Dimana MIO INDONESIA telah melantik 9 Provinsi DPW MIO, dan 56 Kepengurusan untuk daerah Kabupaten/Kota.
(TW)