-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ketua JMSI Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Batu Bara

    Admin 3
    24/03/22, 21:59 WIB Last Updated 2022-03-25T05:34:23Z
    Wargata.com, Jakarta - Ketua JMSI Kabupaten Batu Bara, Rahmat Hidayat minta KPK tuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Batu Bara.

    Rahmat Hidayat mengungkapkan bahwa, berdasarkan banyaknya laporan dari Kantor Hukum DPC FERARI Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 04 November 2021 dengan nomor laporan 222/LBH-F/BB/XI/2021, tentang dugaan peristiwa tindak pidana korupsi Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara.

    Laporan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Tanggal, 11 Oktober 2021 dengan nomor laporan 230/LBH-F/BB/X/2021, Dugaan tindak pidana korupsi Tahun anggaran 2020 APBD Kabupaten Batu Bara, peningkatan ruas jalan Kuala Indah - Padang Serunai (Ruas Jalan No. 51) PEN.

    Selanjutnya dengan Laporan tertanggal, 07 Oktober 2021 dengan nomor laporan 222/LBH/F/BB/XI/2021, Dugaan tindak pidana kurupsi Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, peningkatan ruas jalan Tanah Merah - Pagok Batas Simalungun (Ruas Jalan No. 0007).

    Menyikapi laporan LBH FERARI Kabupaten Batu Bara, Ketua JMSI Rahmat Hidayat melanjutkan laporan itu, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke Kejaksaan Agung Kamis, 24 Maret 2022 untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ungkap Rahmat Hidayat.

    Dengan demikian, Ketua JMSI akan menghantarkan dokumen - dokumen terkait laporan DPC LBH FERARI Kabupaten Batu Bara langsung Komisi Pemberantas Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan sebagai tanggung jawab moral insan jurnalis menginginkan Kabupaten Batu Bara bebas dari Korupsi. Kata Rahmat Hidayat.

    Media adalah Pilar ke 4 dalam pengawasan pembangunan dan Demokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, Good And Goverment. Pungkasnya.

    (TIM/RED/JH)

    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +