Wargata.com, Sulbar - Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.IK., M.Pd., hadiri lansung kegiatan pemusnahan Barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kejaksaan Negeri Polewali Kabupaten Polman.
Kamis, (31/03/22).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Polman yang dihadiri oleh Kapolres Polman AKBP Agung Budi leksono, Kajari Polewali Muhammad Ichwan, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Polewali Roni Suaka, Kepala BNNK Polman Syabri Syam, Kepala Lapas Kelas IIB Polman Abdul waris, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Setyo Nugroho, S.IK., Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan beberapa JPU Kejaksaan Negeri Polewali.
Kepala kejaksaan Negeri Polman Muhammad Ichwan, S.H., mengatakan barang bukti tindak Pidana yang di musnahkan ini Yaitu BB tindak pidana terhadap orang dan harta benda, tindak pidana keamanan Negara ketertiban umum, selain itu ada juga tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya.
Kalau tindak Pidana terhadap orang dan harta benda yang dimusnahkan itu yakni sejumlah senjata tajam terdiri dari Parang dan badik, selain itu berbagai jenis pakaian celana, baju, jilbab dan Jaket, Batang Kayu, bambu, ikat pinggang dan lainnya, sedangkan tindak Pidana keamanan negara ketertiban umum yakni pakaian perkara asusila, perlengkapan judi, handpone dan lembaran kertas kupon.
“Selain perkara asusila dan kejahatan penganiayaan kita juga musnahkan Narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 302,6323 Gram sebanyak 30 Perkara Tindak Pidana Narkotika beserta barang bukti lainnya yakni Bong, Pipet, pireks, korek api, timbangan dan Handpone yang di gunakan komunikasi,”Jelas Muh. Ichwan.
Kajari Polewali menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara dibakar kalau barang bukti Pidana seperti penganiayaan, judi, dan asusila, sedangkan untuk Narkoba dengan cara di hancurkan melalui blender lalu di panaskan dan dibuang didalam Pembuangan IPAL.
Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.IK., M.Pd., usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti ( BB ) mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di Kabupaten Polman.
"Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak," Tutup Kapolres Polman.
(MW/HS/IN)