Wargata.com, Sulsel - Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K, yang didampingi Wakapolres Pinrang Kompol H. Muhabar, S. Ag serta Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Syamsur melaksanakan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) Para Personel Polres Pinrang di awal pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolres Pinrang. Senin, (14/3/2022)
Dalam gaktiplin tersebut, dilaksanakan dengan mengecek sikap tampang personel mulai ujung kepala hingga ujung kaki antara lain Rambut, kumis, jenggot dan penggunaan Gampol yang benar sesuai ketentuan.
Tidak Hanya Bintara dan Aparatur Sipin Negara (ASN) Polres Pinrang, Para Pejabat Utama Polres Pinrang seperti Para Kabag, Para Kasat, Kapolsek Jajaran serta Perwira yang hadir dalam pelaksanaan apel pagi tidak luput dari pengecekan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K, mengatakan, bahwa setiap anggota Polri khususnya Personel Polres Pinrang harus menjadi contoh bagi masyarakat baik cara berpakaian, penampilan dan perilaku terutama bagi anggota yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat. Kata Kapolres.
Lanjut dikatakan, Pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan intitusi karena sikap tampang atau performance personel merupakan salah satu aspek pendukung dalam memberikan pelayanan prima. Tampang yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap Polri
"Apalagi personel yang menggunakan uniform (seragam) Polisi sebaiknya sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Begitupula dengan personel dari Reskrim, Narkoba dan Intel agar tetap dijaga kerapian dan kebersihannya walau tidak menggunakan pakaian Dinas Polisi” Kata Kapolres Pinrang dalam arahannya usai melaksanakan pengecekan.
Pada pengecekan tersebut, masih didapat adanya anggota yang melakukan pelanggaran antara lain masih adanya personel yang berjanggot sementara menggunakan Pakaian dinas Polisi, potongan rambut personel yang tidak sesuai ketentuan, dan penggunaan atribut pakaian tidak sesuai ketentuan.
(MW/RL/DT)