Wargata.com, Sulsel - Polres AKBP Andiko Wicaksono hadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare Dengan Tema, "Sipakalebbi, Sipadecengin dan Sipakainge".
Dimana kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Mattirotasi Jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin, (21/3/2022).
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negri Parepare Didi Hariyono, Diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum khususnya di kota Parepare.
"Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses. Kami hanya menmediasi kegiatan perkara-perkara agar mudah, jangan cuman masalah sepeleh tidak bisa menyelesaikan permasalahan," Ujar Didi
Selain itu, Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum.
Sementara Walikota Parepare DR. H.M., Taufan Pawe, menambahkan Saya ingin Parepare sebagai penegak Hukum dengan tidak main Hakim sendiri dapat menyelesaikan perkara perkara yang ada di Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada kegiatan itu sangat mengapresiasi kehadiran Rumah Adhyaksa. Kata dia, sistem penegakan hukum di Parepare mampu menjawab keinginan Jaksa Agung.
"Kita harus bersyukur dan bangga dengan kehadiran Rumah Adhyaksa sebagai wadah masyarakat yang mencari keadilan. Keadilan dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti keadilan bagaimana pelaku dan korban atau komponen stakeholder lain dapat duduk bersama untuk melahirkan nilai perdamaian dalam berbagai permasalahan hukum," ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono sangat mengapresiasi, kegiatan yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri parepare Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike,
"Kami dari polres Parepare sangat mengapresiasi trobosan-trobosan yang di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri parepare dalam hal ini penangan perkara khususnya di kota Parepare," ucapnya
(MW/RL/DR)