-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bupati Pinrang Harap Capaian Target PAD PBB P2 Lebih Ditingkatkan di Tahun 2022

    Admin 3
    14/03/22, 22:15 WIB Last Updated 2022-03-14T15:15:53Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agurhan Madjid, SE. AK mengungkapkan, sepanjang Tahun 2021, terdapat sekitar 1558 lembar SPPT yang dilakukan pembatalan pencetakan.

    Hal itu merupakan hasil identifikasi pihak Kecamatan sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa terhadap Objek Pajak yang bermasalah yang berada di daerah masing-masing.

    Dengan adanya pembatalan pencetakan ini, piutang Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap PBB P-2 berkurang sebanyak kurang lebih 44 juta di Tahun 2021.

    Hal tersebut disampaikan Agurhan ditengah kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/3/2022).

    Lebih lanjut, Agurhan pun meminta kepada Pemerintah Kecamatan kembali melakukan identifikasi Objek Pajak yang bermasalah sehingga tahun 2022 Jumlah piutang dapat berkurang sehingga dapat memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2 ini. Ungkap Agurhan.

    Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2 ini.

    Bupati Irwan pun menginstruksikan untuk menambah nilai insentif bagi para penagih di tahun 2022 ini.

    “Ini sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus sebagai penambah semangat untuk peningkatan PAD dari sektor ini” ungkap Bupati Pinrang.

    Lanju Bupati Pinrang, bahwa Tahun 2022, SPPT yang diserahkan ke Pemerintah kecamatan sebanyak 268 Ribu lembar lebih, jika diakumulasikan maka potensi PAD dari sektor PBB P2 adalah sekitar 9 Milyar Rupiah, maka Target ini bisa mengalami kenaikan sekitar 246 Juta dari Tahun 2021.

    Olehnya itu, Bupati Pinrang meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa untuk lebih giat dalam melakukan penagihan, termasuk penagihan piutang PBB P2 yang nilainya mencapai 12 Milyar lebih yang merupakan tunggakan sejak Tahun 2009 sampai pada Tahun 2021.

    Bupati Irwan pun meminta kepada pihak Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengidentifikasi Objek Pajak yang bermasalah baik itu terjadi kesalahan data, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga dapat mengurangi piutang PBB P2 ini.

    “Saya harap segera dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk disesuaikan agar mengurangi nilai piutang sehingga Capaian target bisa lebih maksimal” ungkap Bupati Irwan.
    Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Piala dan Penghargaan bagi Kecamatan dengan prestasi capaian target PBB P2 tertinggi Tahun 2021.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +