Wargata.com, Sulsel - Personil Polsek Alla dipimpin Aipda Agunawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalosi Polsek Alla Bripka Agus Priyanto mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Kalosi saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 Di Lingkungan Kalosi Utara Kelurahan Kalosi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Sabtu (12/03/2022).
Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Desa Benteng Alla Utara Kecamatan Baroko, wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Selama ini, Tim Tracing dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan tersebut sebagai langkah memutus dan menekan penularan Covid 19 dengan menelusuri orang yang melakukan kontak diantaranya Orang yang berhadapan penderita dengan jarak 1 meter dalam waktu 15 menit, Orang yang telah bersentuhan seperti jabat tangan, pelukan dengan penderita, dan Orang yang merawat langsung tanpa menggunakan APD.
Bhabinkamtibmas Bripka Agus Priyanto mengatakan, "Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan." “Merupakan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” Terangnya.
"Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ pungkas Bripka Agus Priyanto.
(HS/RL/AM)