Wargata.com, Sulsel - Polres Pinrang dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag) Kabupaten Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen minyak goreng yang berada di wilayah hukum Polres Pinrang guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di Kabupaten Pinrang. Rabu, (16/3/2022)
Hadir dalam giat tersebut, Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga, Asisten II Pemda Kabupaten Pinrang Rahman Mahmud Beserta Rombongan Disperindag, Kasat Samapta AKP Baharuddin, KBO Sat. Intelkam Iptu Rusdi, S.E., bersama unit ekonomi sat intelkam polres Pinrang, Kanit Tipiter Iptu Herman, Unit Jatanras Polres Pinrang serta Tim Respect Polres Pinrang
Sejumlah agen minyak goreng yang disidak diantaranya Gudang PT. Ujung Pandang Perkasa bertempat di Jalan Poros Pinrang-Pare Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan Gudang PT. Sinar Gowa Mas bertempat di Jalan Poros Pinrang-Pare lingkungan bili-bili, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
Dari sidak tersebut, polisi mendapati stok minyak goreng di dua gudang tersebut untuk sementara kosong
“untuk Gudang PT. Ujung Pandang Perkasa yang berlokasi Kecamatan, Suppa Kabupaten Pinrang minyak goreng di gudang untuk sementara kosong dan pengiriman terakhir pada tanggal 02 maret sebanyak 1440 liter dan telah di drop keseluruh tokoh dikab. Pinrang” ucap Kabag Ops
Lebih Lanjut, bahwa untuk gudang PT. Sinar Gowa Mas Mr. Alex, stok minyak goreng di gudang untuk sementara kosong dan pengiriman terakhir pada tanggal 05 maret sebanyak 3.360 liter dan telah di drop keseluruh tokoh di kabupaten Pinrang, Kata Kabag Ops
Usai mendapatkan penjelasan dari Para Brand Mananger (BM) Gudang, Tim sidak melakukan pengecekan, pemeriksaan dalam gudang namun tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan
Adapun hasil dari binluh terkait peredaran minyak kemasan bahwa para Brand manager akan menyampaikan ke pihak dinas perindag dan polres Pinrang tentang kedatangan minyak goreng kemasan dan akan dilakukan pengawalan terkait pendistribusian ke toko di kabupaten Pinrang.
Terkait kekosongan serta kelangkaan minyak goreng, Polisi akan terus melakukan pengecekan dari tingkat distributor hingga produsen.
"Kita akan melakukan pengecekan sampai tingkat distributor maupun produsen apa yang menjadi permasalahan, apakah memang kekurangan stok atau adanya manipulasi harga itu yang kami cek lebih lanjut," ujar Kompol Marthen
Kompol Marthen Simon Raga menjelaskan, sidak terkait kelangkaan minyak goreng ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"berdasarkan instruksi Kapolri kita mengambil langkah bersama-sama dari tingkat Polda dan jajaran polres melaksanakan operasi gabungan dengan pemda untuk melakukan pengecekan seluruh distributor maupun produsen serta agen yang ada diwilayah masing-masing," pungkas Kompol Marthen
(MW/RL/DT)