Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto |
Wargata.com, Sulsel - Maraknya aksi ugal-ugalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.
Mengantisipasi hal itu, Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melakukan sosialisasi kepada para remaja dan pelajar yang ada di Kabupaten Enrekang dengan menyebarkan, meme “STOP MELAKUKAN BALAP LIAR”. Jum'at, 18 Maret 2022,
Personel Satlantas Polres Enrekang yang mempunyai Media Sosial (Medsos), seperti Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial Lainnya diperintahkan oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto Untuk Mengupload meme tersebut agar Masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi melakukan aksi ugal – ugalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum pada saat bulan puasa nanti.
Selain berupa larangan pada meme tersebut Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto Juga Mencantumkan Sanksi Keras Apabila menemukan masyarakat kabupaten enrekang melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Enrekang.
“Saya dengan personel Satlantas Polres Enrekang akan menindak keras apabila kami menemukan masyarakat Kabupaten Enrekang yang akan melakukan aksi ugal-ugalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum pada saat bulan puasa nanti”. Kata Kasat Lantas Polres Enrekang.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bagi pelaku freestyle atau balap liar bila ditemukan akan diberikan sanksi tilang dan Kendaraan Bermotornya akan di simpan selama 3 (tiga) bulan.
Kasat Lantas Polres Enrekang juga Menambahkan, "Terkait maraknya aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh para remaja dalam hal ini para pelajar sehingga kami memgambil langkah-langkah pencegahan dengan mensosialisasikan larangan keras untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum,” pungkas AKP Supriyanto.
(MW/RL/HS)