Wargata.com, Tangerang - Personel Gabungan Induk PJR Bitung Korlantas Polri, Provos Korlantas Polri, PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Marga Tol Jakarta - Tangerang, serta Perwakilan Ditjenhubdat Kemenhub menggelar penertiban truk kendaraan yang melanggar over loading dan over dimensi, Kamis, (10/2/2022).
Kegiatan operasi ini dilaksanakan di Posko Timbangan KM 9 Tol Jakarta - Tangerang selain memberikan penindakan hukum bagi yang melanggar, juga memberikan imbauan protokol kesehatan.
Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito mengatakan bahwa, sasaran operasi kendaraan truk kelebihan muatan dan dimensi yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas
"kegiatan ini untuk menekan kecekalaan lalu lintas yang diakibatkan kelebihan muatan dan dimensi kendaraan," jelas Suwito.
Ditambahkan Suwito, dalam operasi kali ini, personel menilang 18 pengendara truk yang kelebihan muatan dan dimensi dengan rincian tilang stnk 15 dan Sim 3 lembar.
(MW/RL/AA)