Wargata.com, Sulsel - Dipimpin Kasat Intelkam Polres Wajo, AKP Wily Yulistyo, S.I.K., Kasat Reskrim, AKP Asian Sihombing, S.I.K., dan Kasat Narkoba, AKP Amin Juraid, S.H., beserta personel Polres Wajo menggelar cipkon (cipta kondisi) untuk menciptakan kamtibmas aman dan penerapan protokol berupa jam oprasional yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo.
Cipkon tersebut dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran miras, judi, pungli, narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan pemerintah daerah Kab. Wajo yakni pukul 23.00 Wita, Sabtu, (19/02/2022).
"kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas kabupaten wajo yang aman serta protokol kesehatan berupa jam oprasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19" Kata Kapolres Wajo.
Dalam razia tersebut disita dari THM tersebut berupa 1 dos berisi 12 botol minuman keras merek anker dan dilakukan penutupan atau diberhentikan kegiatannya karna telah melewati jam oprasional malam.
"kami ingatkan kepada THM / tempat karaoke di Kabupaten Wajo, Apabila tidak mengidahkan peringatan dari pemerintah dan masil melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan" Ujar Kapolres Wajo.
"Semoga kita tetap selamat, tetap sehat dan tetap semangat. amang wanuae namalomo pammasena dewatae", Ucapnya.
(MW/RL/HS)