Wargata.com, Sulsel - Dalam upaya membiarkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka Kepolisian Wilayah Parepare yaitu Polsek Bacukiki tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Senin, 28 Februari 2022.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare IPDA Faezal Menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran Polsek merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
"Hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik," ujar
Selain itu, kata IPDA Faezal layanan Polisi Call Center 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Parepare melalui Call Center 110 yang sifatnya urgent.
"Kepada masyarakat Khususnya di Kota Parepare jika ingin melakukan pelaporan ataupun membiarkan informasi terkait kecelakaan, kejadian dan tindak kriminal lainnya segera hubungi layanan Call Center 110. Dimana 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Papare dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Propos Polres Parepare, " Jelasnya
(MW/RL/DR)