Wargata.com, Sulsel - Petugas Polsek Patampanua Polres Pinrang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Swalayan di wilayah Hukum Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Sidak kali ini dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang mulai dikeluhkan masyarakat. Rabu, (23/2/2022)
Kapolsek Patampanua, Iptu Muhammad Amin, mengatakan pihaknya mengecek ketersediaan minyak goreng di toko-toko swalayan seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kelangkaan bahan-bahan pokok seperti minyak goreng dipasaran sehingga walaupun eceran harganya bisa melambung tinggi” ucap Iptu Muh. Amin
Kapolsek Iptu Muhammad Amin menambahkan pihaknya menyampaikan kepada pemilik serta para pekerja toko swalayan untuk tidak ada yang menimbun stok minyak goreng. Selama barang ada harus tetap dijual kepada konsumen yang membutuhkan. Tambah Kapolsek
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan sidak akan dilakukan secara berkala dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memborong minyak goreng dalam jumlah besar.
Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Patampanua memberi informasi kepada pihaknya apabila menemukan penimbunan minyak goreng, dengan begitu polisi bisa langsung bertindak
”Apabila ada yang mengetahui perihal penimbunan stock minyak goreng ataupun kenaikan harga yang tidak wajar, Polsek Patampanua siap menerima laporan dan tentunya akan kami proses cepat sesuai hukum yang berlaku” tegas Kapolsek
(MW/RL/HS)