Wargata.com, Sulteng - Mengawali pelaksanaan tugas Tahun 2022 Kapolda Sulteng memberikan penghargaan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu
Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap penyelundupan 29 Kg sabu yang masuk wilayah Sulawesi Tengah tepat hari natal lalu di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.
Piagam penghargaan diterima perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu, dalam pelaksanaan apel di Polda Sulteng, Senin, (3/1/2022)
“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan, kerja keras tidak akan mengkhianati hasil” demikian antara lain amanat Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi
Semoga penghargaan ini dapat memotivasi dan bekerja lebih keras lagi utamanya dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, pesannya
Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengungkapkan, Penghargaan diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2022,
Adapun penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng adalah 22 personel Ditresnarkoba Polda Sulteng 34 personil Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personil Polres Donggala. Terang Didik
Untuk diketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka di wilayah Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.
(MW/HS/SG)