Wargata.com, NTB - Seorang pria berinisial DN (22) warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk mendatangi Polres Sumbawa, Kamis, 06 Januari 2022 lalu. Dia mengaku telah diperkosa oleh tiga orang laki-laki sekaligus. Selain itu, ia mengaku dianiaya oleh para terduga palaku.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menjelaskan kepada wartawan pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022, bahwa terhadap laporan tersebut Satreskrim lengsung melakukan penyelidikan.
Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa. Adapun hasil visum lanjut Kasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiaayan dan kekerasan seksual di lubang anus korban.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor. Dari hasil Introgasi awal terhadap penjaga lokasi tersebut, bahwa setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi dimaksud khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.
“Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, bahwa pelapor mengakui terkait laporannya tentang penganiayan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya,” tegas Kasi Humas.
Terhadap peristiwa ini tambah Kasi, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor. Pungkasnya.
(MW/RL/HT)