Foto: Depan Ruang Tilang Satlantas Polres Luwu Utara, Selasa, (4/1/2022). |
Wargata.com, Sulsel - Dugaan Pungli masih marak Terjadi di Wilayah hukum Polres Luwu Utara yang Membuat Sejumlah Pengendara Roda Empat Mengeluh
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Media Wargata.com, bila petugas mendapati para pengendara yang melintas di Wilayah Hukum polres Luwu Utara yang dianggap melanggar, Maka oknum Polisi mengarahkan ke Polres Luwu utara, Lalu diselesaikan di ruangan bagian tilang.
Oknum polisi berinisial IM diketahui ketika adanya sejumlah Supir Mobil mengungkapkan, bahwa ia telah melakukan Pembayaran kepada IM Sebesar Rp. 500.000, pada hari Selasa, (4/1/2022).
Keempat Sopir Mobil, Satu diantaranya inisial S, sering melintas di wilayah Hukum Polres Luwu merasa mengeluh dan bingung dengan ulah Oknum Polisi tebang pilih saat penerapan aturan Lalu lintas
Jelas Hari itu, "Kami ada Lima Supir Mobil yang bertepatan melintas di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara dan membayar Rp. 500.000 dan Satu diantara kami, Malah tidak dibebankan alias Tak membayar sama sekali, padahal posisi muatan sama dengan dia" ungkapnya
Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP H. Rahim mengakui bahwa, hal itu tidak diketahuinya, dan ia akan menelusuri kebenarannya
"Karena selama ini tidak ada saya perintahkan seperti itu, malah saya tekankan jangan, dan besok aka saya telusuri dibagian tilang", Kata Kasat Lantas via handphone, Rabu, 5/1/2022.
(MW/RED)