Wargata.com, NTB - Seorang pria mendatangi Polres Sumbawa. Pria kemayu berinisial DN (22) yang bekerja di sebuah cafe wilayah Sampar Maras ini mengaku diperkosa tiga orang laki laki dengan cara disodomi.
Selain diperkosa secara bergilir, pemuda ini juga dianiaya. Kasus asusila yang cukup langka ini terjadi pada Kamis, 6 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 02.30 Wita di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Minggu (9/1), menuturkan,
kasus ini berawal ketika korban berniat pulang ke kos-kosan di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart.
Ketika berada di Jalan Raya Pantai Saliperate, korban dicegat oleh tiga orang dan Langsung saja para pelaku menyeret korban ke gedung wilayah pantai setempat, lalu Saat berada di dalam gedung, korban dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju.
Para pelaku pun beraksi, satu per satu menyodomi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku merampas uang korban yang ada dalam tas korban sebesar Rp. 550.000.
Korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban, Karena kesakitan, korban berteriak.
Tapi naas pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan, Seketika korban terjatuh. Para pelaku pun meninggalkan korban yang meringis lalu berusaha mencari pertolongan. Tak ada yang datang, selain sudah larut, situasi juga sepi. Esoknya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sumbawa.
“Korban tidak mengetahui identitas para pelaku. Dan kini masih diselidiki,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya korban divisum, dan hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha, “Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Dompu.
(MW/RL/HT)